Diskominfo Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Pendalaman Prinsip Satu Data Indonesia

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Prinsip Satu Data Indonesia dengan fokus pembahasan standar data dan kode referensi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data agar lebih terstandar dan terintegrasi.

Bimtek diikuti pejabat pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung di Andaliman Resto Tugurejo, Rabu (18/2).

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah merupakan bagian dari sistem besar pengelolaan data pemerintah sekaligus produsen data yang harus memastikan data bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan data yang dihasilkan valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan segera disampaikan kepada publik. Basis data harus disusun sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah agar mampu menyediakan informasi seluas mungkin.

“Sebagai contoh, sektor perhubungan memiliki tanggung jawab pengawasan keamanan melalui CCTV di jalan utama dan traffic light selama 24 jam, yang membutuhkan dukungan data akurat serta koordinasi lintas instansi,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai tantangan pengelolaan data perlu diatasi melalui koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Pemerintah akan terus berbenah untuk menghadirkan informasi yang lengkap dan akurat serta mendorong pembaruan data secara berkelanjutan.

“Selain itu, pemerintah juga wajib menindaklanjuti laporan masyarakat, seperti pendataan warga kurang mampu, program bedah rumah tidak layak huni, maupun kondisi infrastruktur jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Diana Herawati, mengapresiasi partisipasi seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa pendalaman teknis terkait standar data dan kode referensi merupakan tindak lanjut evaluasi implementasi Satu Data Indonesia tahun 2024.

“Upaya ini bertujuan agar data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal, terbaca oleh sistem, dan tidak memerlukan proses pengolahan berulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah memiliki karakteristik data yang berbeda. Meski demikian, terdapat sektor dengan objek data serupa, seperti dinas ketahanan pangan dan dinas pertanian, sehingga perlu penyelarasan.

“Karena itu, penyelarasan kode referensi, termasuk penggunaan standar wilayah 26 kecamatan di Kabupaten Kediri, menjadi penting agar data dapat diseragamkan dan diintegrasikan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Vita Ayu Aprillia, Solution Architect dari Narasio Data, yang memaparkan penerapan standar data dan penggunaan kode referensi berbasis metadata untuk mendukung interoperabilitas data antarsektor.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri semakin kuat, terstandar, dan mampu menghasilkan informasi yang cepat, akurat, serta bermanfaat bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diskominfo Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Pendalaman Prinsip Satu Data Indonesia

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Prinsip Satu Data Indonesia dengan fokus pembahasan standar data dan kode referensi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data agar lebih terstandar dan terintegrasi.

Bimtek diikuti pejabat pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung di Andaliman Resto Tugurejo, Rabu (18/2).

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah merupakan bagian dari sistem besar pengelolaan data pemerintah sekaligus produsen data yang harus memastikan data bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan data yang dihasilkan valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan segera disampaikan kepada publik. Basis data harus disusun sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah agar mampu menyediakan informasi seluas mungkin.

“Sebagai contoh, sektor perhubungan memiliki tanggung jawab pengawasan keamanan melalui CCTV di jalan utama dan traffic light selama 24 jam, yang membutuhkan dukungan data akurat serta koordinasi lintas instansi,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai tantangan pengelolaan data perlu diatasi melalui koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Pemerintah akan terus berbenah untuk menghadirkan informasi yang lengkap dan akurat serta mendorong pembaruan data secara berkelanjutan.

“Selain itu, pemerintah juga wajib menindaklanjuti laporan masyarakat, seperti pendataan warga kurang mampu, program bedah rumah tidak layak huni, maupun kondisi infrastruktur jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Diana Herawati, mengapresiasi partisipasi seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa pendalaman teknis terkait standar data dan kode referensi merupakan tindak lanjut evaluasi implementasi Satu Data Indonesia tahun 2024.

“Upaya ini bertujuan agar data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal, terbaca oleh sistem, dan tidak memerlukan proses pengolahan berulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah memiliki karakteristik data yang berbeda. Meski demikian, terdapat sektor dengan objek data serupa, seperti dinas ketahanan pangan dan dinas pertanian, sehingga perlu penyelarasan.

“Karena itu, penyelarasan kode referensi, termasuk penggunaan standar wilayah 26 kecamatan di Kabupaten Kediri, menjadi penting agar data dapat diseragamkan dan diintegrasikan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Vita Ayu Aprillia, Solution Architect dari Narasio Data, yang memaparkan penerapan standar data dan penggunaan kode referensi berbasis metadata untuk mendukung interoperabilitas data antarsektor.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri semakin kuat, terstandar, dan mampu menghasilkan informasi yang cepat, akurat, serta bermanfaat bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan komentar