Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan tiga kawasan desa untuk pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Inisiatif ini bertujuan meningkatkan taraf hidup warga sekaligus memperkuat penggerak ekonomi pesisir.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto, menyatakan mulanya ada empat titik wilayah yang diajukan. Namun, hasil verifikasi menyaring dan menetapkan tiga wilayah yang dinilai lolos kriteria.

“Kalau di Demak sebenarnya kita usulkan empat. Kemudian diverifikasi dan disetujui tiga desa, yaitu Desa Purworejo dan Betahwalang di Kecamatan Bonang, serta Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, ketersediaan tanah milik desa yang belum terpakai menjadi salah satu faktor penentu pemilihan kawasan tersebut. Seleksi itu memastikan ketiga tempat memenuhi ketentuan KNMP.

Kegiatan pembangunan di ketiga titik tersebut kini sudah dimulai, meski pengerjaan di lapangan masih dalam fase awal.

“Kemarin terakhir kami melihat masih pembersihan lahan. Belum pembangunan fisik,” jelasnya.

Arief meyakini pengerjaan ketiga lokasi Kampung Nelayan Merah Putih itu sanggup selesai pada tahun ini. Sisa durasi sekitar empat bulan dalam tahun anggaran dinilai cukup untuk merampungkan bangunan fisik.

“Kami memperkirakan tiga-tiganya bisa, karena ini tahun anggaran. Masih ada waktu sekitar empat bulan. Cukup saya kira untuk membangun konstruksi,” katanya.

Lebih lanjut, Arief memaparkan bahwa rancangan Kampung Nelayan Merah Putih kelak tidak hanya berfungsi sebagai perumahan nelayan, melainkan juga mengintegrasikan kegiatan perekonomian warga pesisir.

Fasilitas yang direncanakan mencakup area sandar perahu, balai lelang ikan, serta sarana pendukung seperti unit pabrik es berukuran mini.

“Kalau yang lengkap itu ada pabrik es mini. Sehingga hasil tangkapan ikan bisa diawetkan. Jadi kalau belum sempat dijual, ikannya bisa tetap awet,” ungkapnya.

Menurut Arief, penentuan titik lokasi turut memperhitungkan keberadaan komunitas nelayan serta fasilitas pelelangan ikan yang telah beroperasi di daerah itu sebelumnya.

Mengenai standar dan parameter pembangunan KNMP, Arief menyampaikan bahwa ketentuan lebih lanjut diatur langsung oleh pemerintah pusat lewat Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dari sudut pandang warga, Arief menilai para nelayan telah siap menyambut program tersebut. Kendati demikian, pemda memandang perlunya bimbingan serta sosialisasi lanjutan, khususnya terkait manajemen sarana yang kelak menjadi kekayaan desa.

“Sudah. Tetapi memang nanti perlu pendampingan. Karena kalau ada hal baru yang menjadi milik desa, nanti pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.

Pembentukan kelembagaan koperasi untuk mengatur roda ekonomi di kawasan tersebut menjadi salah satu hal yang harus disiapkan. Oleh sebab itu, sosialisasi kepada warga dipandang krusial sebagai bagian dari syarat program.

Berkenaan dengan eksistensi KNMP dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang sudah ada, Arief mengharapkan kedua pihak bisa menjalin kerja sama.

Pihaknya menepis anggapan bahwa program KNMP dihadirkan untuk menyingkirkan atau mematikan fungsi TPI terdahulu.

“Kalau saya berharapnya bisa semacam kolaborasi. Kalau kemudian ada nelayan yang berlabuh di sini dan bisa dilayani untuk lelang di situ, ya mengapa tidak, sepanjang menguntungkan nelayan,” katanya.

Arief menambahkan, hingga kini belum ada aturan wajib yang mengharuskan seluruh hasil tangkapan ikan dijual melalui lelang di Kampung Nelayan Merah Putih.

Selama prosesnya, hambatan utama yang dihadapi berkaitan dengan ketersediaan lahan karena regulasi program mewajibkan penggunaan tanah milik desa.

Arief menegaskan pihaknya tidak menjumpai adanya penolakan dari pemerintah desa maupun pandangan bahwa program ini bermuatan politis.

“Kami tidak melihat itu. Kesulitannya memang lebih kepada terbatasnya lahan,” ujarnya.

Kehadiran KNMP diharapkan mampu memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir. Di samping menunjang aktivitas pencari ikan, fasilitas yang didirikan juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

“Harapannya nanti ketika sudah berjalan, potensinya bisa menyerap tenaga kerja lokal,” pungkas Arief.


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca