DEMAK, keludtimes.com – Rencana normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak pada Rabu (30/9/2026). Bertempat di GOR Mangunjiwan, Kecamatan Demak, acara ini dihadiri oleh warga yang memanfaatkan lahan di sekitar bantaran sungai.
Pekerjaan normalisasi ini rencananya akan membentang sepanjang kurang lebih 2 kilometer. Adapun titik pengerjaannya dimulai dari area Makam Pahlawan hingga berakhir di Masjid Miftahul Huda.
Nanang Tasunar David Narutomo selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana proyek, sekaligus membahas kondisi bangunan serta aktivitas warga di bantaran sungai.
Keberadaan para pelaku UMKM dan pedagang yang mencari nafkah di kawasan tersebut menjadi salah satu poin penting yang mendapat perhatian.
Menurut Nanang, pihaknya bakal berkoordinasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Demak demi mencarikan solusi bagi para pedagang.
“Nanti kami koordinasikan dengan Dindagkop UKM Demak. Mudah-mudahan mereka bisa memberikan solusi, karena ini juga merupakan warga binaan Dindagkop UKM,” kata Nanang.
Mengenai masalah kompensasi bagi warga terdampak, Nanang menegaskan bahwa anggaran kegiatan normalisasi dari instansinya tidak mencakup penyediaan dana kompensasi.
“Kalau dari kami tidak ada kompensasi, memang karena sesuai aturan dan anggaran yang ada di sini kita hanya untuk normalisasi saja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa target penyelesaian proyek normalisasi ini dijadwalkan sebelum batas waktu anggaran perubahan pada Desember 2026, serta diupayakan rampung sebelum musim hujan tiba dengan intensitas tinggi.
Dalam hal penertiban bangunan, pihak berwenang akan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, di mana penerbitan SP tersebut merupakan kewenangan dari Satpol PP Kabupaten Demak.
Berdasarkan data yang dipaparkan saat sosialisasi, tercatat ada sekitar 227 bangunan di kawasan itu. Jumlah tersebut mencakup bangunan milik pedagang, fasilitas warga seperti pos kampling, hingga bangunan pribadi berupa garasi serta tempat parkir.
Anwar, seorang warga Wonosari berprofesi sebagai penjual makanan yang turut hadir, menyampaikan dukungannya terhadap rencana normalisasi sungai ini.
Ia berpendapat bahwa fungsi sungai memang harus dikembalikan, salah satunya guna menunjang pengairan lahan pertanian. Kendati demikian, ia berharap pemerintah turut menyediakan solusi bagi para pedagang yang menggantungkan pencahariannya di sana.
“Saya mendukung normalisasi sungai. Sungai memang digunakan sesuai fungsinya untuk mengaliri sawah. Tetapi kami sebagai pedagang juga mencari nafkah di situ. Harapan kami ke depan ada ruang atau lahan yang disediakan untuk pedagang,” kata Anwar.
Dirinya berharap pemerintah tidak sekadar melakukan penertiban, melainkan juga menghadirkan solusi bagi warga terdampak pasca-normalisasi.
“Bukan langsung selesai setelah normalisasi. Kami berharap ada kebijakan dan solusi ke depannya, bagaimana yang terbaik untuk pedagang,” ujarnya.
Di samping itu, Anwar menyebutkan bahwa isu terkait kompensasi masih memerlukan kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Kalau saya pribadi sebagai perwakilan pedagang, kalau bisa harus ada tempat atau ruang untuk kami. Karena kami juga perlu mencari nafkah,” katanya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, beserta Kapolsek Demak Kota, Danramil Demak Kota, Camat Demak Kota, serta para pemangku kepentingan terkait.
Pemkab Demak menaruh harapan agar pelaksanaan normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati dapat terlaksana melalui koordinasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah berkat adanya sosialisasi ini.
Proyek normalisasi sepanjang 2 kilometer ini diharapkan mampu memaksimalkan fungsi sungai sekaligus membantu penataan kawasan di sepanjang bantarannya.

