Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berfokus pada perbaikan mutu pelayanan publik terus ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.
Penguatan tekad bersama tersebut dinyatakan melalui acara deklarasi serta sosialisasi pembangunan zona integritas yang mengarah pada Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Ruang Tegowangi BKAD pada hari Selasa (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengutarakan bahwa pembangunan zona integritas merupakan sebuah langkah strategis.
“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujarnya.
Mbak Dewi juga menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini turut berfungsi sebagai upaya pencegahan serta pengecilan risiko timbulnya korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, beserta bentuk pelanggaran integritas lain.
Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan memaparkan bahwa kegiatan pembangunan zona integritas ini ditujukan agar para aparatur semakin memahami konsep beserta tahapannya.
“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wirawan.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan kembali sejumlah satuan kerja perangkat daerah beserta unit pelayanan agar diarahkan pada pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Langkah ini juga menjadi bagian yang berkesinambungan dari rangkaian pembangunan zona integritas yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri sejak tahun 2018.

