Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengimbau warga agar segera mendaftarkan diri dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi sekaligus menjamin agar distribusi bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin menerangkan bahwa lewat Perlinsos, warga dapat mengajukan permohonan bantuan, memberikan sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri.
“Masyarakat dapat melakukan pengajuan bantuan, memperbarui desil menggunakan gawai sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Imam saat mengisi podcast, Senin (5/10/2026).
Di samping itu, pelaksanaan Perlinsos dilakukan secara digital melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Warga bisa mendaftar sendiri dengan ketentuan sudah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) serta mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi penduduk yang belum melakukan pendaftaran atau mengaktifkan IKD, prosesnya bisa dibantu oleh Agen Perlinsos. Peran agen tersebut ialah sebagai fasilitator untuk penginputan data maupun pelaporan sanggah apabila ada ketidaksempurnaan antara data desil dan realita di lapangan.
Imam menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan untuk menjadi Agen Perlinsos. Pendaftaran dibuka secara bebas biaya dan mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Tugas Agen Perlinsos bersifat sukarela tanpa bayaran, serta mereka dilarang keras memungut biaya atau melakukan manipulasi data.
Pendaftaran calon Agen Perlinsos memerlukan beberapa persyaratan meliputi NIK, gawai, nomor telepon aktif, dan IKD yang sudah aktif.
“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” kata Imam.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkot Kediri juga akan menerapkan gerakan ASN Peduli Tetangga. Melalui inisiatif ini, seluruh ASN di Kota Kediri didorong untuk mengambil peran sebagai Agen Perlinsos serta membantu pendaftaran warga di wilayah tempat tinggal mereka.
Terkait implementasi Perlinsos di Kota Kediri, Imam menyatakan program ini sudah berjalan dengan target penyelesaian pendaftaran seluruh warga pada akhir tahun 2026.
“Pada prinsipnya Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Imam, data Perlinsos kelak dipakai sebagai pedoman dalam pembagian bansos serta program pemberdayaan masyarakat sepanjang 2027. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera mendaftar secara mandiri ataupun lewat Agen Perlinsos di tingkat RT dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengemukakan bahwa warga yang hendak mengakses Perlinsos wajib mempunyai identitas kependudukan terverifikasi.
Setiap warga diwajibkan merekam KTP-el serta memiliki IKD aktif. Aktivasi IKD di Kota Kediri sendiri telah dimulai sejak 2022 dan digencarkan secara masif mulai 2024 hingga saat ini.
Adapun syarat aktivasi IKD mencakup usia minimal 17 tahun dan sudah menuntaskan perekaman biometrik. Proses aktivasi dapat dikerjakan di kantor kelurahan, kantor kecamatan, serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2 pada hari dan jam kerja.
“Masyarakat juga bisa melakukan aktivasi IKD di kantor Dispendukcapil pada jam kerja serta hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” tandasnya. (AB)

