DEMAK, korandigital.id – Tiga orang guru perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menyampaikan bahwa mereka mengalami trauma akibat dugaan perlakuan kasar yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Miftahul Huda, Muzayyin.

Ketiga pendidik tersebut adalah Munazilah (54), Nikmah (53), serta Rofiah (54). Mereka menyatakan mendapat pukulan di area punggung pada momen perayaan Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda yang berlangsung hari Senin (21/9/2026).

Insiden itu berlangsung sekira pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang dihadiri oleh para siswa, tenaga pendidik, serta para guru.

Munazilah menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia bersama dua rekan sesama guru tidak langsung berdiri di barisan terdepan karena alasan kesehatan.

“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.

Dirinya mengaku tidak menduga bahwa situasi tersebut lantas berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.

Selepas kejadian itu, ketiga guru tersebut merasakan nyeri di punggung mereka dan memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter.

Kejadian ini pun menimbulkan rasa trauma bagi ketiganya. Didorong oleh pihak keluarga, permasalahan tersebut akhirnya dilaporkan secara hukum ke Polres Demak.

Warga Minta Persoalan Diselesaikan

Peristiwa ini turut menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Salah satu warga, Noor Rohim (45), menyampaikan rasa sayangnya atas dugaan tindakan yang menimpa ketiga guru perempuan tersebut.

Ia berharap masalah di lingkungan lembaga pendidikan ini bisa diselesaikan dengan bijak serta tidak terulang di masa mendatang.

“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.

Menurut pandangannya, karena perkara ini telah diadukan kepada pihak kepolisian, maka penyelesaiannya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.

Noor menambahkan harapan agar proses penyelesaian atau perdamaian ke depan tetap mengutamakan nasib para guru serta keberlangsungan dunia pendidikan.

“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, laporan dugaan penganiayaan tersebut sudah diterima oleh pihak Polres Demak. Di sisi lain, pengurus Yayasan Miftahul Huda belum memberikan keterangan dalam informasi yang disampaikan kepada media ini.


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca