Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk menolong warga terdampak bencana malah diduga diselewengkan. Perkara dugaan korupsi anggaran kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini kini mendatangkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Perkara ini bermula tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB pada hari Selasa, 13 Oktober 2026. Dari giat tersebut, ada 14 orang yang terjaring. Usai tahap pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Salah satu figur yang menarik perhatian publik yakni Bima Setiawan, selaku tenaga ahli BNPB serta adik dari Kepala BNPB pada masa itu, Suharyanto. Empat tersangka lainnya datang dari kalangan pejabat BNPB serta pihak swasta. KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, hingga aset kripto.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan rasa prihatin lantaran dana tersebut bersentuhan langsung dengan keperluan masyarakat saat situasi darurat. Mereka menuntut agar perkara ini diusut hingga tuntas serta tata kelola keuangan BNPB diaudit secara menyeluruh agar dana darurat bencana tepat sasaran.
Perlu diingat, penetapan status tersangka bukan berarti seseorang telah diputuskan bersalah. Proses hukum tetap berjalan dan seluruh sangkaan wajib dibuktikan lewat jalur pengadilan.
Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

