Kabar gembira datang dari wilayah Kalimantan Barat.
Sebanyak delapan ekor orangutan Kalimantan yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sukses dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu yang terletak di Kabupaten Ketapang. Proses translokasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2026 sebagai upaya perlindungan terhadap satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.
Kedelapan orangutan tersebut mencakup tiga pasangan induk beserta anaknya serta dua ekor jantan remaja. Satwa-satwa ini sebelumnya dievakuasi dari wilayah yang terdampak di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dalam rentang waktu Agustus hingga September. Mereka adalah Mama Man beserta anaknya Man, Mama Nopi beserta Nopi, serta Mama Lifa beserta Lifa, ditambah dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan.
Sebelum proses pemindahan berlangsung, kesehatan mereka telah diperiksa dan diobservasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI. Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih karena memiliki tutupan hutan yang memadai, ketersediaan pakan dan sumber air yang cukup, serta dinilai lebih aman dari ancaman kebakaran. Perjalanan menuju lokasi pelepasan sendiri membutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni enam jam melalui jalur darat, satu jam menggunakan perahu, dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua jam.
Kepala BKSDA Kalbar menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan konservasi yang komprehensif. Di samping itu, upaya penjagaan kawasan hutan tetap menjadi hal utama agar satwa-satwa tersebut tidak kembali kehilangan habitat alaminya. Diharapkan mereka mampu bertahan hidup dengan bebas serta aman pada lingkungan yang baru.
Sumber: detikNews | 8 Orang Utan Korban Karhutla di Kalbar Dipindah ke Hutan Lindung | Antara | 12 Oktober 2026 | *ilustrasi AI

