Universitas Brawijaya Dilibatkan Badan Bank Tanah Maksimalkan 35 Ribu Hektare Lahan Negara

Malang – Pengelolaan lahan seluas 35 ribu hektare berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah kini melibatkan Universitas Brawijaya (UB) guna melakukan kajian akademis terkait potensi pemanfaatan lahan.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menjelaskan bahwa pelibatan UB dimaksudkan untuk menghadirkan sudut pandang ilmiah dalam pemanfaatan tanah negara. Menurutnya, tanah tidak sekadar dipandang sebagai area kosong, melainkan harus diteliti berdasarkan potensi ekonomi, kesesuaian pemanfaatan, serta karakteristiknya.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” ujar Jarot.

Badan Bank Tanah mencatat bahwa hingga tahun 2026, lembaganya mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL yang peruntukannya diarahkan untuk mendukung investasi serta program pemerintah.

Kendati demikian, penetapan fungsi lahan tetap wajib merujuk pada rencana tata ruang wilayah serta dikoordinasikan bersama pemerintah daerah setempat.

Jarot mengharapkan kerja sama bersama pihak universitas ini dapat mewujud dalam bentuk penelitian serta rekomendasi aplikatif untuk pengelolaan lahan, bukan sekadar berhenti pada tahap diskusi.

Beberapa bentuk riset yang dapat dikerjakan bersama akademisi meliputi analisis ekosistem ekonomi, pengujian kondisi tanah (soil test), serta asesmen kesesuaian lahan untuk aneka peruntukan.

Lewat kajian tersebut, Badan Bank Tanah menargetkan adanya masukan terkait pemanfaatan lahan yang selaras dengan keperluan pembangunan serta karakteristik wilayah.

Jarot berpandangan bahwa riset akademis mampu mendukung lembaganya dalam mengelola tanah secara produktif sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Di samping UB, Badan Bank Tanah turut membuka diri bagi keterlibatan akademisi dari berbagai bidang keilmuan. Dalam agenda sosialisasi serta diskusi terkait Bank Tanah, lembaga ini juga merangkul sejumlah perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Timur lewat pertemuan daring.

Di sisi lain, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB, Prof. Andi Kurniawan, mengemukakan bahwa dukungan dari dunia akademik dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan tanah serta mencetak keputusan yang lebih akurat, baik menyangkut aset negara maupun lahan yang dikelola dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” tutur Andi.

Andi menilai kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini turut membuka kesempatan bagi UB untuk memperluas riset serta mengikutsertakan mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki peluang pemanfaatan lahan dari Badan Bank Tanah jika dibutuhkan bagi keperluan pengembangan kampus.

Ia menambahkan, pemahaman mendalam tentang tata cara pengelolaan Badan Bank Tanah membuka kesempatan bagi universitas dalam merumuskan bentuk kerja sama yang lebih nyata.

Adanya dukungan riset akademis ini diharapkan mampu membuat pemanfaatan tanah negara menjadi semakin tepat sasaran, bernilai guna serta bernilai ekonomi tinggi, serta membawa manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat. (AB)


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca