Rapat terbatas mengenai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Usai pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, memberikan keterangan mengenai penekanan Kepala Negara agar penanganan karhutla dipercepat secara masif.

Operasi udara untuk penanganan karhutla diminta Presiden untuk ditingkatkan kapasitasnya, yang mencakup pengerahan pesawat hercules sebagai dukungan.

“Tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat casa, ini sudah diperintahkan menggunakan hercules,” ucap Dudung.

Pengerahan personel gabungan dari TNI-Polri, dinas terkait, hingga masyarakat juga diinstruksikan oleh Presiden Prabowo untuk diperkuat. Dudung menyatakan bahwa seluruh unsur tersebut diminta bergerak terpadu demi mengambil langkah nyata yang mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan. Nah ini betul-betul harus secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera,” lanjutnya.

Menko Polkam menutup keterangannya dengan menegaskan instruksi Presiden Prabowo agar jajaran terkait tidak mengandalkan turunnya hujan dalam mengatasi kebakaran. Seluruh sumber daya yang ada diminta Kepala Negara untuk segera dikerahkan dalam aksi nyata.

“Jadi Bapak Presiden juga menyampaikan jangan menunggu turun hujan, tapi segera perbuat. Beliau keras sekali tadi menyampaikan pada kami, untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras,” pungkasnya.

Jakarta, 19 Oktober 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden
Instagram: sekretariat.presiden
Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca