Insiden kebakaran besar melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu (21/10/2026) siang. Pihak Pemadam Kebakaran Kota Malang menerima laporan perdana pada pukul 13.00 WIB yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebanyak 50 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, dengan dukungan tambahan dari Damkar Kabupaten Malang. Total ada 10 unit armada yang dikerahkan, terdiri atas 6 armada milik Damkar Kota Malang, 2 armada dari Kabupaten Malang, serta 2 armada dari unsur swasta. Bantuan suplai air turut disokong oleh DLH dan PDAM Kota Malang, sementara koordinasi penambahan armada masih terus dilakukan oleh petugas.
Kepala UPT Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan memaparkan bahwa tumpukan sampah menjadi hambatan terbesar di lapangan. Di samping akses yang sulit, kandungan gas metana di dalam timbunan sampah memperbesar potensi ledakan, yang sempat beberapa kali terdengar selama proses pemadaman berlangsung. Kobaran api yang tampak padam di permukaan belum sepenuhnya aman mengingat bara api dapat tersimpan di bagian dalam tumpukan.
Sementara itu, Satpol PP Kota Malang menyampaikan estimasi awal bahwa kebakaran ini diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di area sisi selatan. Tiupan angin yang kencang menyebabkan percikan api terbawa dan menyebar ke arah utara. Perkiraan luas wilayah yang terdampak mencapai sekitar 1 hektare, dengan kepulan asap hitam yang masih tampak menutupi area sekitarnya.
Upaya penyekatan serta pembasahan secara berkala terus dijalankan oleh petugas guna mencegah penyebaran api lebih luas.
Sumber: Kompas | Kebakaran TPA Supit Urang Malang, 50 Personel dan 10 Mobil Damkar Dikerahkan | Putu Ayu Pratama Sugiyo, Larissa Huda | 21 Oktober 2026
*ilustrasi AI

