Komisi X DPR Rencanakan Panggil Kemendikdasmen Terkait Isu Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember

Jember – Muhamad Nur Purnamasidi, selaku Anggota Komisi X DPR RI, berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan kekerasan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesamaan standar kegiatan belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan sekolah-sekolah reguler.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” sambungnya.

Bang Pur menilai, kurikulum serta proses belajar di Sekolah Rakyat wajib mematuhi aturan yang berlaku sebab berada di bawah pengawasan Kemendikdasmen.

Agenda evaluasi ini nantinya tidak hanya menyoroti peristiwa di Jember, melainkan juga memperhatikan berbagai laporan dari Sekolah Rakyat di wilayah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut turut mendorong dinas pendidikan setempat agar proaktif mendirikan tim advokasi serta pendampingan bagi korban. Seluruh perkembangan penanganan kasus ini juga diminta agar dilaporkan secara langsung kepada Kemendikdasmen.

Langkah pendampingan ini dinilai krusial agar kasus kekerasan tersebut bisa diusut secara tuntas dan diselesaikan sesuai dengan harapan bersama.

Di samping itu, Bang Pur meminta instansi terkait untuk menjamin keamanan para siswa korban dari segala bentuk potensi intimidasi pihak terlilit, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan ini dialami oleh tiga siswa SMP di Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Pelaku diduga merupakan mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang ditugaskan membina kedisiplinan siswa. Akibat kejadian tersebut, seorang korban harus dilarikan ke puskesmas untuk memperoleh penanganan medis.

BD, paman dari salah satu korban, menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika seorang murid berinisial P kepergok merokok oleh mahasiswa pembimbing kedisiplinan dari Unhan RI.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Pihak keluarga yang merasa tidak terima atas tindakan tersebut kemudian meneruskan aduan dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Jember. (AB)


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca