Lamongan – Aturan anyar dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai biaya operasional menimbulkan kecemasan bagi para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lamongan.
Kebijakan itu dipandang membuat pengelola SPPG berada dalam situasi dilematis. Mereka harus memilih antara memangkas jumlah relawan atau mempertahankan pekerja namun harus memotong besaran upah mereka.
Sirodjuddin selaku perwakilan Mitra Relawan SPPG Dlanggu yang terletak di Kecamatan Deket, Lamongan, menyatakan bahwa aturan tersebut memaksa pihak pengelola untuk mempertimbangkan kembali kelanjutan operasional di lapangan.
Ia menyampaikan, meski pihak BGN tidak menyarankan pengurangan jumlah relawan serta memberikan opsi berupa pengaturan jam kerja bergantian atau sistem shift, implementasinya tetap berisiko mengganggu kelancaran produksi di SPPG.
“Dari BGN memang tidak boleh mengeluarkan atau membatasi relawan. Tapi kalau saya pikir secara mendalam ini puyeng, tidak bisa, tetap harus mengeluarkan relawan itu,” ungkapnya pada acara istigasah dan doa bersama, Minggu (8/11/2026).
Sosok yang kerap disapa Gus Sirod ini menerangkan bahwa masing-masing SPPG mempunyai karakteristik serta beban kerja yang berlainan, sehingga kebutuhan tenaga kerjanya tidak bisa disamaratakan.
Menurut pandangannya, keberadaan tenaga kerja merupakan unsur krusial guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlaksana secara maksimal.
“Sekarang ada lima divisi. Lima divisi itu kalau 15 relawan kita bagi lima, itu aja 10, itu belum termasuk cleaning service dan satpam, Pak,” ujarnya.
Dirinya menaruh harapan agar pengaturan tenaga pendukung ini bisa menjadi bahan koreksi bersama. Lewat cara itu, standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN diharapkan mampu mengakomodasi keperluan teknis dari tiap-tiap SPPG secara ideal.
“Yang saya minta setelah acara ini saya berdoa juga mengharapkan, sangat berharap untuk Bapak Sudaryono mengkaji ulang, mengevaluasi lagi masalah relawan biar tetap kembali seperti semula,” tambahnya.
Keberatan serupa turut diutarakan oleh Priatini sebagai perwakilan pekerja divisi pengolahan perlengkapan. Ia berpendapat bahwa Program MBG selama ini telah menyediakan peluang pekerjaan bagi masyarakat luas, khususnya kalangan ibu rumah tangga serta warga dari golongan prasejahtera.
Ia khawatir aturan yang berpotensi memotong jumlah relawan tersebut justru berlawanan dengan misi utama program dalam membuka lapangan pekerjaan.
“Program Pak Prabowo kan menciptakan lapangan kerja. Nah, terus kebijakan BGN kan mengurangi, mengurangi relawan. Otomatis pekerja itu berkurang. Seharusnya kan menciptakan lapangan kerja. Kok malah ini kebijakan BGN kok tambah mengurangi,” ungkap Priatini. (AB)

