Profesor Bambang Hero Saharjo dikenal sebagai figur yang gigih memperjuangkan kelestarian lingkungan meskipun sempat menghadapi gugatan hingga senilai Rp510 miliar akibat kesaksiannya terkait kebakaran hutan.

Bambang adalah seorang pakar forensik kebakaran hutan yang berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Peristiwa ini berawal dari insiden kebakaran hutan serta lahan seluas kurang lebih 1.000 hektare di area lahan gambut Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada tahun 2013.

Pada proses hukum tersebut, Bambang menyampaikan keterangan sebagai ahli yang didasarkan pada metode analisis ilmiah. Usai perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa diputus untuk membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lingkungan, pihak perusahaan melayangkan gugatan terhadap Bambang senilai Rp510 miliar pada tahun 2018.

Gugatan tersebut terbagi atas tuntutan kerugian imateriil sebesar Rp500 miliar serta Rp10 miliar untuk biaya yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Akan tetapi, pada bulan Oktober 2018, pihak perusahaan memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut sebelum pokok perkara diperiksa oleh pihak pengadilan.

Langkah dan perjuangan Bambang berlanjut hingga ia dianugerahi penghargaan internasional John Maddox Prize pada tahun 2019 berkat keberaniannya menegakkan sains di tengah berbagai tekanan.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa keberadaan data ilmiah serta keberanian para tenaga ahli memiliki fungsi yang krusial dalam upaya menegakkan keadilan di bidang lingkungan hidup.

Sumber: RUANG.ID | Cerita Profesor IPB Bambang Hero Bongkar Karhutla Riau | Arfrian Rahmanta | 22 Oktober 2026 | *ilustrasi AI


Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kelud Times

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca