Pemerintah Kota Kediri telah merumuskan delapan fokus pembangunan untuk tahun 2027. Berbagai agenda ini mencakup peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, layanan publik, pemulihan ekonomi, serta pemeliharaan kerukunan sosial dan sikap toleran.
Seluruh prioritas tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam merancang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan terkait rancangan APBD tersebut dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin di hadapan peserta rapat paripurna DPRD Kota Kediri pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan sidang yang bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Pemerintah Kota Kediri mengusung tema pembangunan tahun 2027 yakni “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema ini berfungsi sebagai fondasi perumusan program yang selaras dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional.
Delapan poin prioritas pembangunan yang dirancang mencakup pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu SDM, pembangunan infrastruktur serta pengembangan sektor pariwisata, di samping penguatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan warga.
Di samping itu, Pemkot Kediri turut memfokuskan perhatian pada penguatan inovasi, optimalisasi kinerja aparatur negara, pembaharuan birokrasi, serta perbaikan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pada sektor tata kota, fokus diarahkan pada penataan ruang, sektor perdagangan informal, manajemen perparkiran, penanggulangan wilayah permukiman kumuh, serta pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Dua poin prioritas penutup terdiri atas peningkatan investasi beserta perluasan lapangan pekerjaan, serta penguatan wawasan kebangsaan, sikap toleran, dan kerukunan antarwarga.
Berdasarkan aspek keuangan, proyeksi pendapatan daerah Kota Kediri pada tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,34 triliun. Di sisi lain, anggaran belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,49 triliun.
Melalui perbandingan tersebut, rancangan APBD Kota Kediri mencatatkan defisit senilai Rp145 miliar. Guna menutupi selisih anggaran tersebut, Pemkot Kediri mengandalkan penerimaan pembiayaan dengan nominal sepadan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Penyusunan anggaran ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menaruh harapan agar proses pembahasan bersama pihak DPRD hingga tahap pengesahan APBD 2027 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, terbuka, serta akuntabel. Ia turut berharap alokasi anggaran yang diputuskan kelak mampu menghadirkan kebaikan bagi warga Kota Kediri.
Acara rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, para asisten serta staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kediri, dan para anggota DPRD Kota Kediri. (AB)

